Belajar Trading Saham dari yang Gagal
Sebagian orang ingin sukses dari trading saham, tapi lumayan banyak pada mereka yang memasuki dunia saham bukan untung malah buntung. Walaupun begitu ada juga yang sukses dari trading saham, jadi kaya raya cukup hanya trading saham, tapi jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan sama mereka yang belum sukses.
Mengapa makin beberapa orang yang gagal dibandingkan yang sukses? Apa trading saham sesulit itu?
Sebetulnya jawabannya sederhana, sebagian orang yang masuk di dunia trading hanya karena ikut-ikutan, melihat seorang sukses dari trading saham mereka terpicu untuk ikutan trading saham. Tetapi tekad dan motivasi mereka tidak dilengkapi dengan pengetahuan yang bagus, sampai beberapa pada mereka yang gagal.
Warren Buffett pernah menerangkan "Risk comes from not knowing what you're doing".
Semakin Anda kenali apa yang penting Anda lakukan dan kenali strategi-strategi apa yang bisa Anda gunakan, sudah tentu resiko yang bakal Anda hadapi akan semakin kecil dan Anda juga bisa merasakan strategi apa yang cocok untuk Anda.
Lalu apa strategi-strategi yang perlu Anda ketahui?
INVESTASI VS TRADING
Saat Anda masuk dunia saham, hal pertama kali yang perlu Anda lakukan adalah tetapkan di awal apa Anda ingin lakukan investasi atau trading.
Memang apa perbedaannya antara trading dan investasi?
Ketidaksesuaian yang paling mencolok ada di masa waktunya, jika Anda lakukan investasi karenanya saat yang dibutuhkan bisa sampai 5 sampai sepuluh tahun atau bahkan lebih. Adapun trading tidak memakan waktu sejauh itu, dengan trading Anda bisa mendapat keuntungan yang menakjubkan hanya dalam waktu periode harian sampai mingguan.
Mindsetnya berbeda, seorang investor dalam membeli saham mindsetnya adalah yang dibeli perushaannya. Adapun trader mindsetnya adalah dagang, seorang trader dalam membeli saham akan gunakan berbeda harga beli dan jual untuk mendapat keuntungan.
Analitis yang digunakan berbeda, saat seorang investor menggunakan penelitian fundamental, menganalisa perform perusahaan melalui neraca keuangan dan melihat usaha model perushaan yang ingin dibelinya, lain kembali dengan seorang trader yang menggunakan penelitian teknikal, yang hanya menganalisa riwayat pergerakan harga saham dalam mengambil keputusan jual dan beli.
Pilihannya kembali lagi pada diri kita tiap, Anda makin nyaman yang mana?
STRATEGI TRADING
1. Day trading (Trading Harian)
Day trader adalah trader yang menggunakan periode waktu paling cepat. Di mana day trader jarang diamkan saham atau transaksi bisnis usahanya lebih sehari, bagusnya seorang day trader membuka dan tutup transaksi bisnis usahanya dalam sesaat sampai sesaat.
Karena periode waktu trading yang cukup pendek, umumnya target keuntungan dari setiap transaksi berikisar antara 3-7 % dan untuk day trader jangan dibiarkan transaksi loss kelamaan karena target keuntungan kecil untuk lossnya harus juga kecil sekitaran 1-3%.
Untuk day trader betul-betul tidak disarankan. Mengapa?
Pertama. Day trading betul-betul menguras untuk saat karena kita harus buat pantau pergerakan dari pasar secara real time.
Kedua. Day trading pada saham keuntungannya betul-betul kecil, sampai saat kerjakan pembatasan risiko range stop lossnya jadi betul-betul mudah disentuh. Habis stop loss terserang, bisa naik kembali deh harga.
Ketiga. Dalam day trading, godaan emosional, fear and greed jadi semakin besar. Ini bisa membuat trader jadi tidak lagi fokus pada prosesnya, tapi putuskan berdasarkan emosi sesaat.
Singkatannya, day trading keuntungannya paling kecil, sering terserang stop loss, lebih cape, dan in the end keuntungannya tidak terkumpul banyak.
Instrumen yang cocok untuk day trading adalah Forex trading karena lebih turun-naik. Walau demikian, 3 halangan day trading itu akan Anda hadapi dalam trading forex,
2. Swing Trading
Swing trader adalah trader yang gunakan kenaikan satu harga saham dalam waktu beberapa hari. Dalam kata lain seorang swing trader membuka dan tutup transaksi dalam waktu sehari sampai beberapa hari, atau bahkan beberapa minggu. Keuntungan rata-rata yang didapat oleh
seorang swing trader sekitaran 5% sampai sekitar 15%.
Swing trader menggunakan periode waktu trading yang makin besar dari day trader. Ia kerjakan jual-beli dalam tempo beberapa hari.
Halangan yang dijumpai masih tetap sama dengan halangan yang dijumpai oleh day trader, yaitu :
- Rentang keuntungan taking yang tidak terlalu besar
- Tingkat stop loss yang sempit sampai stop loss cepat tersentuh
- Halangan psikologi trading karena fluktuasi harga
Walau demikian, 3 halangan itu tidak sebesar yang dijumpai oleh day trader.
Strategi yang digunakan oleh swing trader lebih konsentrasi pada gunakan refleksi-pantulan harga antara support dan resisten.
Strategi ini terkecuali bisa diterapkan di saham, bisa juga dipakai untuk trading forex.
3. Super Trader ™
Super Trader ™ adalah trader yang membuka dan tutup transaksi dalam waktu rata-rata lebih dari dua minggu sampai beberapa saat.
Super Trader ™ trading secara berbeda dengan swing trader dan day trader yang hanya gunakan refleksi-pantulan masa pendek.
Super Trader ™ membeli beberapa saham yang memberinya klarifikasi harga akan naik.
Strategi ini memungkinkannya untuk trader yang ribet, tidak punya beberapa saat untuk memantau saham, tapi bisa mendapat untung sampai beberapa puluh dan beberapa ratus %.
Strategi ini memberikan keringanan untuk stop loss lebih lebar. Ini memberinya ruang untuk trader untuk "kerjakan kesalahan". Trading lebih mudah tanpa beban. Sebab bisa stop loss lebih lebar.
Karena trading tanpa beban, penekanan mental semakin berkurang, dan trading bisa juga saja semakin netral.
Karena itu jika Anda ingin make money dari pasar saham, saya sarankan, semestinya gunakan strategi Super Trader ™. Yaitu dengan membeli di awal trend naik dan menjualnya saat trend naiknya selesai.
Bolehkah Trading Saham?
Trading saham diperbolehkan sejauh saham yang diperjualbelikan itu adalah saham syariah dan terlepas dari praktik-praktik terlarang dalam bursa seperti fatwa DSN MUI dan Standar Syariah Internasional AAOIFI. Secara dengan singkat, trading saham yang diperbolehkan dikerjakan melalui sharia online trading mekanisme (SOTS). Rangkuman ini bisa dijelaskan dalam beberapa point ini.
Pertama, misalnya investor membeli saham A di harga per saham Rp 5.000, seterusnya menjualnya di harga Rp 6.000 per saham. Artinya, investor itu mendapat capital gain sebesar Rp 1.000 untuk setiap saham yang dijualnya.
Karena itu beberapa ciri-ciri trading saham adalah motivasinya bukan investasi, tapi jual beli; transaksi bisnis usahanya dikerjakan dengan singkat; dan perlakuan jual itu karena harga saham yang dibeli telah naik.
Kedua , trading saham itu diperbolehkan saat saham yang diperjualbelikan itu ialah saham syariah. Selain itu, trading itu dikerjakan sama sesuai ketetapan yang berjalan pada Bursa Imbas Syariah. Ini ibarat fatwa DSN MUI dan Standar Syariah Internasional AAOIFI. Seperti ketetapan, memiliki makna tidak dibolehkan kerjakan transaksi bisnis bisnis-transaksi yang dilarang, baik menurut syariah atau ketetapan yang berjalan pada pasar modal syariah.
Saham syariah adalah saham yang penuhi ketentuan syariah, satu diantaranya type usaha perusahaan yang keluarkan saham syariah tidak bersimpangan dengan ide syariah dan penuhi rasio-rasio keuangan. Artinya, keseluruhnya utang yang berbasiskankan bunga dibandingkan keseluruhnya asset tidak lebih dari 45 %.
Selain itu, keseluruhnya pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan keseluruhnya pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan yang lain tidak lebih dari 10 %.
Ada dua type saham syariah yang dipandang di pasar modal Indonesia. Kedua nya adalah saham yang ditegaskan penuhi syarat pemilihan saham syariah (berdasarkan Ketetapan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 berkenaan Syarat dan Penerbitan Daftar Imbas Syariah) dan saham yang dicatat sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah (berdasarkan Ketetapan OJK Nomor 17/POJK.04/2015) yang dimasukkan ke dalam Daftar Imbas Syariah (DES) yang disebarkan oleh OJK secara periodik, setiap Mei dan November.
Ketiga , ini ibarat penegasan Standar Syariah AAOIFI: "Dapat membeli saham perusahaan dan menjualnya secara tunai atau mungkin tidak tunai (untuk transaksi marketing yang dibolehkan tidak tunai) saat arah atau kegiatan rutin perusahaannya halal, baik arah untuk investasi (membeli saham untuk mendapat keuntungan) atau trading (untuk mendapat capital gain)." (Standar AAOIFI Nomor 21 berkenaan al-Ashum wa as-Sanadat).
Seperti fatwa DSN: (a) perdagangan imbas di pasar reguler bursa imbas menggunakan ikrar jual beli yang dilihat sah saat terjadi kesepakatan pada harga dan type dan volume tertentu antara kemauan beli dan penawaran jual; (b) customer dapat jual imbas setelah ikrar jual beli dilihat sah walau penyelesaian administrasi transaksi pembeliannya ditangani pada masa depan, berdasarkan ide qabdh hukmi. (Fatwa Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 berkenaan Implikasi Ide Syariah dalam Proses Perdagangan Imbas Mempunyai karakter Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Imbas dan Fatwa Nomor 135/DSN-MUI/V/2020 berkenaan Saham).
Keempat, di antara praktik-praktik terlarang dalam trading saham adalah short selling, yaitu seorang membeli, seterusnya jual sebelum ia memiliki saham itu. Terkecuali dilarang oleh ketentuan, praktik ini terlarang seperti hadis Rasulullah SAW: "....Janganlah sampai kamu jual satu hal yang tidak ada padamu." (HR Tirmidzi dari Hakim bin Hizam). Wallahualam.
Posting Komentar untuk "Belajar Trading Saham dari yang Gagal"